Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin menggencarkan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) Perikanan di berbagai daerah. Melalui SRG, pelaku usaha dapat melakukan tunda jual untuk mendapatkan harga jual optimal sekaligus menggunakan stok komoditas sebagai agunan atau underlying asset untuk mengakses kredit resi gudang dari perbankan.